Pasangan suami istri di Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditangkap karena diduga menjebak dan memperdagangkan seorang wanita asal Sumatera Selatan untuk menjadi pekerja seks komersial. Korban dilaporkan dipaksa melayani rata-rata sepuluh pria setiap hari, yang berarti sekitar 300 pelanggan dalam sebulan. Kejahatan ini beroperasi dari Februari hingga Juli 2026, dengan tersangka wanita utama mengendalikan perekrutan, akomodasi, penetapan tarif, dan pengelolaan keuangan, diduga menghasilkan keuntungan sekitar 75 juta rupiah per bulan. Tersangka pria bertugas mencari pelanggan, dengan imbalan 50 ribu rupiah per tamu. Keduanya dijerat dengan undang-undang perdagangan orang dan pasal-pasal terkait KUHP, dengan kemungkinan hukuman maksimal karena kejahatan ini dijadikan mata pencaharian rutin.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia



