Kementerian Kebudayaan Indonesia secara resmi memulai inisiatif untuk mendaftarkan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO pada tahun 2027. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melestarikan serta memperkenalkan genre musik khas Indonesia tersebut ke panggung internasional. Selain inisiatif tersebut, kementerian juga meluncurkan kompetisi inovasi bertajuk BUDAYA GO! 2026 yang berfokus pada pengembangan ekosistem budaya melalui kategori digital dan fisik. Kompetisi ini mengundang partisipasi masyarakat untuk menciptakan solusi berbasis budaya yang telah dipasarkan minimal enam bulan. Melalui rangkaian kegiatan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat posisi kebudayaan nasional sekaligus mendorong generasi muda untuk terus menjaga warisan seni lokal. Pendaftaran untuk kompetisi inovasi tersebut telah dibuka melalui portal resmi kementerian mulai 19 Oktober 2026.
Source : Detik
Photo : Detik



