Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya peran apoteker sebagai agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat, khususnya remaja, terkait bahaya penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyatakan bahwa keberhasilan sektor farmasi tidak hanya diukur dari ketersediaan obat, tetapi juga pemahaman masyarakat akan penggunaan obat yang tepat. Data menunjukkan tingginya permintaan obat keras di kalangan remaja akibat pengaruh lingkungan, yang mendorong pemerintah melakukan penyitaan ribuan butir obat ilegal serta memperkuat regulasi melalui Perda Nomor 3 Tahun 2026. Selain penegakan hukum, pemerintah menggalakkan gerakan Dagusibu (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) untuk meningkatkan literasi kesehatan. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berencana berkolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan guna memperluas edukasi langsung kepada warga mengenai risiko akses obat-obatan keras.
Source : Antara News
Photo : Antara News


