Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kemitraan strategis dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran. Kerja sama ini memungkinkan BP2MI menggunakan fasilitas Barantin di bandara dan pelabuhan sebagai pos pelayanan, yang sebelumnya sulit dijangkau karena lokasi kantor BP2MI yang berada di luar area utama. Kolaborasi ini mencakup edukasi mengenai aturan karantina barang bawaan, pendampingan bagi mantan pekerja migran melalui klinik ekspor untuk pengembangan UMKM, serta penempatan petugas di titik kedatangan dan keberangkatan internasional. Kehadiran petugas di dekat area imigrasi diharapkan mempercepat respons terhadap kendala yang dialami pekerja migran, termasuk mereka yang dideportasi. Implementasi kebijakan ini akan segera dilakukan di berbagai pelabuhan internasional guna memastikan layanan perlindungan yang lebih responsif dan humanis bagi para pekerja migran Indonesia.
Source : Detik
Photo : Detik


