Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ashraff Abu, suami dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, di Semarang pada Jumat (23/10). Tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil listrik merek BMW sebagai barang bukti. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Fadia Arafiq sendiri sebelumnya telah dituntut lima tahun penjara atas dakwaan pengaturan proyek outsourcing dan penerimaan gratifikasi senilai Rp2,6 miliar. Hingga saat ini, KPK menyatakan belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus TPPU tersebut.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia
Aussi couvert par : Antara News



