Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengambil langkah tegas untuk menekan angka balap liar dengan memasang portal di lima titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 14 November 2026, dengan penutupan akses jalan dilakukan setiap akhir pekan mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Keputusan ini diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut. Pemasangan portal dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk akses dari Terminal Blok M, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Masjid Al-I'tisham, dan Pasar Cipete Selatan. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kota, TNI, dan Polri guna meningkatkan keselamatan lalu lintas serta kenyamanan masyarakat. Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut melalui berbagai kanal media sosial resmi.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia


