Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengonfirmasi bahwa kapal MT Global 168 yang membawa satu ton ketamin di perairan Sumatera Utara terdaftar sebagai milik perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Kapal berbendera Mongolia tersebut kini menjadi fokus penyelidikan tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai untuk membongkar jaringan narkotika internasional. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyitaan barang bukti senilai Rp3,48 triliun ini berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp116 triliun terkait biaya rehabilitasi pengguna narkoba. Penemuan identitas perusahaan yang berlokasi di Johor Baru ini menjadi bukti krusial bagi penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak korporasi dan pengendali di balik sindikat penyelundupan lintas negara tersebut.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia
Aussi couvert par : Antara News



