Selebgram Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule, ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kepemilikan vape narkoba. Berdasarkan hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta, Jule dinyatakan sebagai pengguna narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa Jule tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, melainkan dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan. Jule mengaku menggunakan barang terlarang tersebut selama dua hingga tiga minggu terakhir karena alasan stres. Penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus terhadap dua wanita lain yang membeli produk serupa dari seorang warga negara asing berinisial XC. Saat ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, sementara Jule diputuskan untuk menjalani proses rehabilitasi medis.
Source : Detik
Photo : Detik



