Pangeran Harry dan Meghan Markle dilaporkan merasa terkejut setelah menerima surat resmi dari Raja Charles III yang menegaskan status mereka sebagai warga negara biasa. Surat yang disampaikan melalui Lord Chamberlain tersebut diedarkan kepada berbagai instansi pemerintah dan militer Inggris. Dokumen itu menekankan bahwa pasangan tersebut bukan lagi anggota keluarga kerajaan yang aktif sejak keputusan mereka mundur pada Januari 2020. Raja Charles menegaskan bahwa gelar Yang Mulia tetap ditangguhkan dan kegiatan amal yang dilakukan pasangan tersebut bersifat pribadi, bukan mewakili monarki. Klarifikasi ini muncul tak lama setelah Harry dan Meghan kembali menetap di Inggris bersama anak-anak mereka. Meski telah kembali ke tanah air, pihak istana memperjelas bahwa posisi mereka tidak mengalami perubahan dan mereka tidak memegang peran resmi dalam tugas kerajaan.
Source : Detik
Photo : Detik



