DPD Partai Gerindra Jawa Timur segera melakukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD. Langkah ini diambil menyusul keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap saat penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya pada akhir September lalu. Ketiga kader tersebut adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Asrila Diska Rimunda, dan Afif Reza Rimunda. Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk sanksi tegas partai terhadap pelanggaran hukum berat. Meski akan dicopot dari jabatan legislatif, partai tetap akan memberikan pembinaan internal bagi ketiganya. Gerindra menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap penggunaan narkoba bagi pejabat publik karena dianggap merusak integritas dan kemampuan dalam menjalankan tugas negara. Proses PAW dilakukan agar kinerja legislasi dan pelayanan masyarakat di daerah masing-masing tidak terhambat.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia


