Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak diberlakukan, meskipun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan. Pramono menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena kondisi kualitas udara akibat abu vulkanik telah menunjukkan perbaikan yang signifikan, meski masih ada sisa abu di beberapa wilayah. Sebagai langkah pencegahan kesehatan, para ASN diimbau untuk tetap mengenakan masker selama beraktivitas di kantor. Selain itu, pemerintah daerah terus berupaya meminimalisir dampak abu vulkanik dengan mengoperasikan teknologi water mist di berbagai lokasi serta membagikan masker kepada masyarakat umum di ruang publik.
Source : Detik
Photo : Detik


