Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah memulangkan 34 orang yang sebelumnya sempat diamankan saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DIY pada 28 Oktober. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan dan penanganan situasi di lapangan agar tetap kondusif. Seluruh individu yang sempat diamankan telah dijemput oleh keluarga serta perwakilan dari LBH Yogyakarta. Meski demikian, LBH Yogyakarta menyoroti adanya kendala akses saat melakukan pendampingan hukum terhadap massa yang ditahan. Selain itu, LBH mencatat adanya eskalasi ketegangan selama aksi berlangsung, termasuk penggunaan gas air mata. Polda DIY mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial, serta menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia


