Seorang anggota TNI AD berpangkat Kopral Satu berinisial MT diamankan oleh petugas keamanan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, karena mengenakan seragam dengan atribut jenderal bintang empat. Komandan Kodim 0816/Sidoarjo, Letkol Arh Muhammad Ansyari, mengonfirmasi bahwa prajurit tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan catatan medis dari tahun 2025, MT telah didiagnosis menderita gangguan mental kategori J4 dan diwajibkan menjalani pengobatan rutin. Kondisi mentalnya dilaporkan semakin memburuk setelah kedua orang tuanya meninggal dunia, sehingga ia hanya diberikan tugas ringan di markas. Insiden ini terjadi saat MT hendak terbang ke Palembang untuk menemui keluarganya. Akibat kejadian tersebut, pihak Kodim 0816 telah merekomendasikan agar prajurit yang bersangkutan segera menjalani masa pensiun dini atau pemberhentian dengan hormat dari dinas militer.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia


