Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memprioritaskan keselamatan warga serta mengoptimalkan alokasi anggaran penanganan yang saat ini masih terbatas. Dana tambahan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat terdampak serta membantu para relawan di lapangan. Selain masalah pendanaan, Daniel menyoroti sulitnya pemadaman di lahan gambut yang kering serta menuntut sanksi tegas bagi korporasi pembakar lahan agar memberikan efek jera. Namun, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih mampu menangani situasi tersebut secara mandiri, sehingga status bencana nasional belum diperlukan untuk saat ini.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia


