Indonesia bersama tujuh negara Islam lainnya secara resmi menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah Inggris yang melarang impor produk dari permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina. Keputusan ini dianggap sejalan dengan hukum internasional serta resolusi PBB terkait pendudukan wilayah tersebut. Selain Inggris, terdapat sebelas negara lain yang berencana menerapkan pembatasan perdagangan serupa untuk menekan aktivitas permukiman ilegal. Para menteri luar negeri dari negara-negara tersebut mendesak komunitas internasional agar mengambil tindakan konkret guna mendukung solusi dua negara. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ketegangan di Tepi Barat dan upaya untuk menghentikan tindakan yang mengubah demografi wilayah pendudukan. Sementara itu, pemerintah Israel mengecam kebijakan Inggris tersebut dan mengumumkan langkah balasan diplomatik sebagai bentuk protes atas sanksi yang diberlakukan terhadap individu maupun perusahaan yang terlibat dalam perluasan permukiman.
Source : Detik
Photo : Detik


