Kepala Kepolisian Republik Indonesia melakukan pergantian posisi terhadap enam pimpinan kepolisian resor di bawah naungan Polda Jawa Tengah. Kebijakan mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, langkah ini merupakan bentuk pembinaan karier serta dinamika organisasi yang lazim dilakukan. Penempatan personel baru tersebut didasarkan pada prinsip meritokrasi, dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta integritas individu. Beberapa jabatan yang mengalami pergantian pimpinan meliputi Kapolrestabes Semarang, Kapolresta Surakarta, Kapolresta Banyumas, serta Kapolres Tegal, Salatiga, dan Wonogiri. Para pejabat baru yang ditunjuk diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan kebutuhan organisasi kepolisian saat ini.
Source : Detik
Photo : Detik


