Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat pornografi melalui situs ilegal setelah melakukan patroli siber rutin. Dua orang tersangka berinisial AE dan BU telah diamankan pihak kepolisian atas keterlibatan mereka dalam operasional platform tersebut. Berdasarkan keterangan Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung, tersangka AE bertugas mempromosikan situs di media sosial serta menjadi pemeran dalam konten, sementara BU bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur teknis situs. Dalam operasi penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik seperti ponsel, laptop, dan router, serta rekaman video, kartu ATM, dan pakaian yang digunakan tersangka. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mendalami operasional jaringan pornografi daring tersebut.
Source : Detik
Photo : Detik



