Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di bawah naungan Polri secara resmi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif DPR untuk segera meresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah legislatif ini dinilai sebagai instrumen krusial dalam upaya nasional untuk menekan angka tindak pidana korupsi di Indonesia. Pihak kepolisian meyakini bahwa pemberlakuan aturan tersebut akan memberikan dampak jera yang signifikan bagi para pelaku korupsi melalui penyitaan aset hasil kejahatan. Dukungan ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam memperkuat kerangka regulasi guna menciptakan sistem pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berdaya guna di masa depan.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia
Aussi couvert par : Detik


