Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Imam Teguh Purnomo, yang menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah. Langkah hukum ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan atau informasi yang dimiliki oleh pihak terkait mengenai tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut terhadap mantan kepala daerah tersebut.
Source : Detik
Photo : Detik


