Kepolisian Republik Indonesia telah menugaskan 322 anggota Satuan Tugas Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke wilayah Sumatera serta Kalimantan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka kebakaran hutan di daerah tersebut. Para personel yang dikerahkan memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan kebakaran di lapangan. Melalui kehadiran tim ini, diharapkan kesadaran warga meningkat sehingga risiko kerusakan lingkungan akibat pembakaran lahan dapat diminimalisir secara efektif di masa mendatang.
Source : Detik
Photo : Detik


