Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung secara resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga. Keputusan ini berlaku sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik gunung tersebut. Catatan visual menunjukkan telah terjadi sembilan kali erupsi dengan durasi mencapai 32 detik. Selain itu, data seismik dan tiltmeter menunjukkan adanya fluktuasi energi yang terukur. Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, mengimbau masyarakat di sekitar wilayah tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh peningkatan aktivitas vulkanik ini. Pihak berwenang terus memantau perkembangan situasi terkini guna memastikan keselamatan warga di area terdampak.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia
Aussi couvert par : Antara News


