Dwi Bagus Martono (40) melakukan pembunuhan, mutilasi, serta pembakaran terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), di pekarangan rumahnya di Madiun, Jawa Timur. Aksi tersebut tidak disadari oleh istri sah maupun warga sekitar karena lokasi eksekusi berada di kebun belakang yang terpisah dari bangunan utama oleh tembok pembatas. Menurut AKBP Arbaridi Jumhur dari Polda Jatim, terdapat pintu kecil yang memisahkan area tersebut, sehingga aktivitas tersangka tidak terlihat dari rumah induk. Kebun itu memang sering digunakan tersangka untuk menyendiri di sebuah gubuk. Warga sekitar tidak menaruh curiga karena Dwi memiliki kebiasaan membakar sampah di lokasi tersebut, sehingga mereka menganggap peristiwa itu sebagai aktivitas rutin yang biasa dilakukan tersangka.
Source : Detik
Photo : Detik
Aussi couvert par : CNN Indonesia



