Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar penerima bantuan sosial pemerintah juga memperoleh akses ke anggaran program pemberdayaan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat miskin terhadap bantuan tunai dan mendorong mereka menjadi pelaku ekonomi mandiri. Menurut Muhaimin, penanganan kemiskinan harus mencakup akses lapangan kerja, pengembangan usaha, serta pembiayaan yang sesuai dengan potensi lokal. Ia menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen tahun ini, dengan target maksimal lima persen pada 2029. Selain itu, Muhaimin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung UMKM melalui peningkatan kapasitas, akses bahan baku, dan pemanfaatan teknologi. Dengan memperkuat sektor UMKM, diharapkan masyarakat dapat memiliki sumber pendapatan yang lebih stabil dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia


