Kepolisian Resor Metro Bekasi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Asep Setiawan, yang dikenal sebagai Abah Setu, terus berlanjut. Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam ini dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui sebuah video yang sempat viral. Meskipun Abah Setu telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam forum mediasi yang melibatkan MUI dan tokoh masyarakat setempat, pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan resmi belum dicabut. Kombes Andi Oddang menjelaskan bahwa penyidik akan menyesuaikan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, warga sempat mendatangi lokasi majelis di Cikarang Barat untuk meminta klarifikasi terkait konten video tersebut. Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri selama proses penyelidikan berlangsung.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia


