Pihak kepolisian telah mengamankan seorang wanita berusia 21 tahun berinisial S alias Caca atas dugaan tindak pidana pencurian di sejumlah rumah warga di wilayah Jakarta Timur. Tersangka diketahui sering berganti pakaian untuk menyamarkan identitasnya saat melancarkan aksinya, yang sempat terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, pelaku melakukan pencurian di beberapa lokasi seperti Jatinegara, Duren Sawit, dan Cibubur, dengan total kerugian korban mencapai jutaan rupiah. Tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membiayai gaya hidupnya, termasuk mengunjungi tempat hiburan malam dan membeli minuman keras. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pencurian yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Source : Detik
Photo : Detik



