Bareskrim Polri telah menyerahkan dokumen perkara terkait penebangan kayu ilegal yang diduga menjadi penyebab utama bencana banjir di Sumatra kepada pihak Kejaksaan. Proses hukum ini melibatkan pihak korporasi serta individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut. Dengan pelimpahan berkas tahap dua ini, para tersangka akan segera menjalani proses persidangan di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang dalam menindak praktik pembalakan liar yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah Sumatra.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia



