Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total nilai mencapai Rp9,65 miliar. Prosesi serah terima dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota pada Selasa (20/10/2026). Aset yang diserahkan terdiri dari properti di Tebet, Jakarta Selatan, seluas 240 meter persegi, serta properti di Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas 234 meter persegi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memanfaatkan bangunan di kawasan Kemayoran sebagai pos pemadam kebakaran guna meningkatkan efektivitas layanan penanganan bencana di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara hasil tindakan hukum agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat melalui pengelolaan pemerintah daerah.
Source : Detik
Photo : Detik
Aussi couvert par : CNN Indonesia


