Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dian Andini Anggraheni, adik dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa aset mewah dari pihak swasta kepada Vinna Ledy. Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit mobil Pajero Sport dan sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan yang diduga berkaitan dengan proyek di Bengkulu. Selain Dian, penyidik juga memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto serta pihak swasta dari PT Cahaya Mas Cemerlang, Elisa Wijaya. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri kemungkinan adanya aliran dana atau aset lain yang diterima oleh Vinna Ledy dari pengusaha Eno Bowo Susilo terkait pengerjaan proyek pemerintah daerah.
Source : Detik
Photo : Detik
Aussi couvert par : CNN Indonesia



