Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, sistem tilang elektronik atau e-TLE mendeteksi lebih dari 100 ribu potensi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.888 pelanggar telah divalidasi dan dikirimi surat tilang. Hingga saat ini, tercatat 1.872 pelanggaran telah terkonfirmasi, dengan 1.976 kasus dalam proses penagihan dan 1.777 denda telah dibayarkan. Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menyatakan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui kombinasi kamera elektronik dan tindakan manual oleh petugas bersertifikat. Fokus utama operasi ini tetap pada edukasi dan teguran, namun tindakan tegas akan diambil jika pelanggaran membahayakan keselamatan publik. Terdapat 12 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm, serta pelanggaran marka jalan.
Source : Detik
Photo : Detik
Aussi couvert par : Detik
Aussi couvert par : Antara News


