Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan belum mengambil sikap resmi mengenai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Anggota Komisi II DPR RI dari PKB, Muhammad Khozin, menjelaskan bahwa partainya masih menunggu dan mengkaji salinan resmi putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan ijazah Gibran. Meskipun pihak penggugat berencana membawa isu ini ke DPR, PKB menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029. Terkait kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ijazah, Khozin menyatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan situasi ke depan. Sementara itu, PKB tetap fokus pada agenda legislasi lainnya, termasuk target penyelesaian revisi Undang-Undang Pemilu pada Maret mendatang. Di sisi lain, pihak penggugat yang dipimpin Denny Indrayana terus berupaya melakukan audiensi dengan berbagai lembaga legislatif dan partai politik untuk mendorong proses pemakzulan tersebut.
Source : Detik
Photo : Detik


