Polda Banten menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten guna mencegah keterlibatan pelajar dalam kegiatan unjuk rasa. Kombes Imam Tarmudi menekankan pentingnya langkah preventif melalui sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pihak sekolah diinstruksikan untuk memantau kehadiran siswa secara ketat dan berkoordinasi dengan wali murid jika terdapat ketidakhadiran yang mencurigakan. Selain itu, pengawasan terhadap siswa setelah jam sekolah berakhir menjadi fokus utama agar mereka dapat kembali ke rumah dengan aman. Jika ditemukan potensi gangguan keamanan yang tidak dapat diatasi secara internal, sekolah diminta segera melapor kepada pihak kepolisian setempat. Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu melindungi pelajar dari pengaruh negatif dan memastikan mereka tetap fokus pada kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah.
Source : Detik
Photo : Detik


