Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menahan dua individu berinisial RS dan PY terkait insiden perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir. Konflik ini bermula dari teguran warga bernama AM terhadap kebisingan knalpot di sebuah bengkel pada Selasa malam. Situasi memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap AM dan anak-anaknya, serta perusakan properti berupa pagar dan sepeda motor milik keluarga tersebut. Di sisi lain, pihak bengkel melalui RF juga melaporkan dugaan pemukulan yang dialaminya saat mencoba melerai perselisihan. Saat ini, pihak kepolisian sedang memproses tiga laporan polisi yang saling berkaitan dan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap detail kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi perusakan yang sempat viral di media sosial tersebut.
Source : Detik
Photo : Detik
Aussi couvert par : Antara News



