Kepolisian Sektor Kebayoran Lama mengamankan pasangan suami istri, AR (22) dan JM (19), atas dugaan pembunuhan terhadap anak mereka yang berusia 20 bulan. Insiden tragis ini bermula di sebuah toilet umum di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada akhir Oktober lalu. Setelah melakukan aksi tersebut, kedua pelaku sempat berkeliling menggunakan transportasi daring menuju Palmerah hingga Bendungan Hilir untuk mencari lokasi pembuangan. Jasad korban akhirnya ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong dengan bungkus plastik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif ekonomi menjadi alasan utama para tersangka karena merasa tidak sanggup membiayai kebutuhan hidup sang anak. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta pasal pembunuhan dalam kitab undang-undang hukum pidana.
Source : Detik
Photo : Detik



