Badan Energi Atom Internasional (IAEA) secara resmi melaporkan Iran ke Dewan Keamanan PBB terkait ketidakpatuhan terhadap kewajiban nuklir. Keputusan yang didukung oleh 23 negara anggota ini merupakan langkah diplomatik pertama dalam dua dekade terakhir. Resolusi yang diusulkan oleh Jerman, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat ini muncul setelah IAEA kehilangan akses ke fasilitas nuklir Iran akibat konflik bersenjata sejak Juni 2025. Meskipun resolusi tersebut disahkan, Rusia, China, dan Niger memberikan suara menolak. Pihak Iran mengecam tindakan ini sebagai langkah bermotif politik yang tidak berdasar. Sementara itu, IAEA terus menuntut akses ke situs nuklir guna mengatasi kekhawatiran proliferasi senjata. Mengingat posisi Rusia dan China sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, langkah ini dinilai bersifat simbolis karena potensi penggunaan hak veto terhadap sanksi di masa depan.
Source : Detik
Photo : Detik


