Pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (20/10). Kehadiran Khalid bertujuan memberikan keterangan di bawah sumpah terkait mekanisme pengelolaan kuota haji tambahan serta keterlibatan pihak penyelenggara ibadah haji khusus. Kasus ini melibatkan empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Jaksa Penuntut Umum berupaya membuktikan adanya aliran dana ilegal dan penyimpangan dalam distribusi kuota yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp622 miliar. Hingga saat ini, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung di ruang sidang untuk mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Source : CNN Indonesia
Photo : CNN Indonesia
Aussi couvert par : CNN Indonesia
Aussi couvert par : CNN Indonesia
Aussi couvert par : Detik



