Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Polda Sumatera Selatan terus meningkatkan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah konkret yang diambil mencakup tindakan pemadaman cepat terhadap lahan seluas 45,6 hektare guna menghentikan penyebaran api lebih lanjut. Selain aksi pemadaman di lapangan, pihak kepolisian juga memperketat pengawasan melalui kegiatan patroli rutin di area rawan. Upaya preventif lainnya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai bahaya serta dampak negatif pembakaran lahan. Sinergi antara tindakan responsif dan sosialisasi ini bertujuan untuk menekan angka kejadian karhutla di wilayah tersebut secara berkelanjutan.
Source : Detik
Photo : Detik


