Polda Metro Jaya saat ini tengah memproses lima anak yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu. Menurut Kombes Rita Wulandari Wibowo, para pelaku dikategorikan menjadi dua kelompok, yakni mereka yang kedapatan membawa bahan bakar serta mereka yang terlibat dalam penyerangan terhadap petugas dan perusakan fasilitas umum. Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan melalui metode forensik digital untuk mendalami kemungkinan adanya afiliasi para anak tersebut dengan kelompok tertentu. Terkait tiga anak yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan, penyidik telah mengajukan proses diversi dan kini sedang menunggu penetapan dari pihak pengadilan. Peristiwa kerusuhan di Pejompongan sebelumnya dilaporkan menyebabkan seorang warga lanjut usia bernama Bambang Setiawan meninggal dunia akibat dikeroyok oleh massa.
Source : Detik
Photo : Detik



