Kantor Imigrasi Tangerang berhasil mengungkap sindikat perjudian daring internasional yang melibatkan lima warga negara asing asal China dan Vietnam. Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perpanjangan izin tinggal daring yang diajukan para pelaku. Dalam penggerebekan di sebuah apartemen di Kelapa Dua, petugas menyita berbagai perangkat elektronik yang digunakan untuk mengoperasikan sistem perjudian secara otomatis. Investigasi menunjukkan bahwa para pelaku telah beroperasi selama satu bulan, dengan peran sebagai operator sistem dan pengelola aliran dana yang menargetkan pasar di Vietnam. Saat ini, otoritas imigrasi masih memburu tujuh orang lainnya yang melarikan diri. Para tersangka terancam sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian, serta menghadapi kemungkinan deportasi dan penangkalan sebagai bagian dari kebijakan selektif pemerintah dalam menjaga ketertiban umum di Indonesia.
Source : Antara News
Photo : Antara News



