Pihak kepolisian saat ini masih melanjutkan proses investigasi mendalam terhadap insiden kerusuhan yang terjadi pada tanggal 27 Agustus lalu. Dalam keterangannya, aparat penegak hukum memberikan penegasan bahwa tindakan hukum yang sedang dilakukan terhadap kasus tersebut tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan kegiatan penyampaian aspirasi atau pendapat di ruang publik. Fokus penyelidikan tetap diarahkan pada aspek kerusuhan itu sendiri, guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan tanpa mengaitkannya dengan hak konstitusional warga dalam berekspresi.
Source : Detik
Photo : Detik



