Pihak kepolisian mengungkapkan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam mendanai kerusuhan yang terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu. Berdasarkan penyelidikan, seorang koordinator lapangan berinisial JT memberikan bayaran sebesar Rp 40 ribu kepada setiap perusuh yang direkrutnya. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa JT bertindak atas instruksi berantai dari beberapa pihak, yakni PKL, KHT alias HY, hingga sosok berinisial SO. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menelusuri aktor intelektual di balik penggerakan massa dan pendanaan tersebut. Insiden kerusuhan di Pejompongan ini sebelumnya telah menyebabkan seorang warga lanjut usia bernama Bambang Setiawan meninggal dunia akibat dikeroyok oleh massa perusuh.
Source : Detik
Photo : Detik



